
Kolaka | Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun V, Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka. Pada hari Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat (R4) jenis Pick up Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor Polisi L 9013 GK hagus terbakar usai menabrak cor beton.
Kendaraan dikemudikan oleh Tasbi (37), suku Bugis, beralamat di Jalan Abadi, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Kolaka Aiptu Riswandi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Asdar (38) dan Jabir (45), peristiwa bermula saat kendaraan bergerak dari arah Kolaka Utara menuju Kota Kolaka, saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung dan dalam kondisi hujan, pengemudi diduga kehilangan kendali, kendaraan kemudian terputar dan menabrak cor beton (duiker), hingga berbalik arah.
“Akibat benturan tersebut menyebabkan tangki bahan bakar terlepas dan bocor, kemudian memicu munculnya api dan dengan cepat membakar kendaraan tersebut,” katanya.
Lanjut kata Riswandi pengemudi mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga leher, luka pada kedua betis, serta luka robek pada telapak kaki kiri, sementara itu, salah satu saksi Asdar mengalami luka bakar serius pada hampir seluruh bagian tubuh.
Personel Polsek Samaturu bersama Personel Sat Lantas Polres Kolaka yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), langsung melakukan evakuasi korban, serta membawa korban ke Puskesmas Tosiba untuk mendapatkan penanganan medis awal, selanjutnya, korban direncanakan untuk dirujuk ke RS SMS Berjaya untuk perawatan lebih lanjut.
“Petugas yang Piket di Polsek Samaturu bersama Piket Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka juga telah mengevakuasi kendaraan serta dilakukan olah TKP,” lanjutnya.
“Sat Lantas Polres Kolaka mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara dalam kondisi cuaca hujan dan di jalan yang menikung, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup Riswandi Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Kolaka.
Redaksi








