
Kolaka | Satu unit rumah panggung milik warga di Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, dilalap sijago merah. Pada Rabu (6/5/26) sekitar pukul 12.00 wita.
Rumah tersebut merupakan milik Hj. Dinare (82), seorang ibu rumah tangga, saat kejadian, korban berada di bagian belakang rumah dan mendengar teriakan warga yang memberitahukan bahwa bagian depan rumahnya telah terbakar, korban kemudian segera menyelamatkan diri ke rumah keluarga terdekat.
Saksi Aksan (35), menerangkan bahwa ia melihat percikan api berasal dari bagian atas depan rumah, tepat pada jalur kabel sambungan induk listrik, upaya awal pemadaman sempat dilakukan namun terkendala tidak mengalirnya air.
“Saat saksi kembali dengan bantuan air dari rumahnya, api telah membesar dan dengan cepat melahap bangunan yang mayoritas berbahan kayu,” ujar Aiptu Riswandi Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka.
Lebih lanjut kata Riswandi, Pada pukul 12.15 wita, Personel Piket SPKT Polres Kolaka bersama Piket gabungan Fungsi dan personel Polsek Kolaka tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan pengamanan serta membantu warga memadamkan api.
“Sebanyak 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dari Pemda Kolaka, dan 1 (satu) unit dari BPBD Kolaka dikerahkan ke lokasi, api dapat dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.00 wita,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Meliputi 1 unit rumah panggung ukuran 8×10 meter beserta seluruh isinya seperti perabot rumah tangga, perangkat elektronik, dokumen penting, dan telepon genggam.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada kabel sambungan induk rumah,” tandasnya.
Diketahui, pihak yang terlibat dalam proses penanganan dan pemadaman di lokasi antara lain personel Polres Kolaka, Polsek Kolaka, TNI, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kolaka, Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Kolaka, dan BPBD Kabupaten Kolaka, serta masyarakat setempat.
Redaksi








