Mediasi Berujung Kericuhan, Mia Diduga Kembali Dianiaya Vira di Rutan Kolaka Hingga Melapor Kembali di Polres Kolaka

Kolaka | Proses mediasi antara Mia dan Vira di Rutan Kelas IIB Kolaka pada Rabu (15/01/2025) berubah menjadi insiden tidak menyenangkan. Mia, yang sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan oleh Vira, kembali menjadi korban kekerasan fisik saat mediasi berlangsung.

Kasus ini bermula dari laporan Mia terhadap Vira atas dugaan penganiayaan yang terjadi di depan Hotel Wijaya, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, pada Selasa 14 Agustus 2024. Peristiwa tersebut mengakibatkan luka lebam di pipi kiri Mia. Namun, Vira juga melaporkan Mia ke Polres Kolaka atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di lokasi yang sama.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kanit Res Polres Kolaka, Mia bertemu dengan Vira, yang kini menjalani hukuman atas kasus lain di Rutan Kelas IIB Kolaka. Namun, situasi memanas ketika Vira mencoba mendekati Mia secara agresif. Meskipun petugas kepolisian dan polwan berusaha menghalangi, Vira berhasil memukul wajah Mia saat proses mediasi dan menendang perutnya saat Mia hendak keluar dari ruangan.

“Saya merasa kesakitan di muka, dan mual akibat tendangan itu,” ujar Mia kepada media setelah mediasi. la mengaku tidak menyangka Vira akan bertindak nekat meski berada di hadapan pihak berwajib.

Mia telah melaporkan kembali insiden ini ke Polres Kolaka. Ia berharap pelaku mendapat sanksi hukum yang tegas agar menjadi efek jera.

“Semoga tindakan pelaku dapat diproses sesuai hukum agar kejadian ini tidak terulang,” tambahnya.

Tokoh agama Akring Juhan yang juga ikut menghadiri mediasi kasus antara Mia dan Vira membenarkan bahwa kericuhan terjadi saat proses mediasi berlangsung.

“Benar saat proses mediasi terjadi kericuhan disebabkan Vira mengejar Mia hendak memukul,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini melalui Wa.

Sebenarnya kami hadir diminta untuk menjelaskan terkait solusi atau masukan kepada kedua belah pihak antara Mia dan Vira agar dapat mencari solusi terbaik dalam permasalahan mereka. Namun berujung lain.

“Apa yang menjadi tujuan kami tidak sesuai dengan harapan dikarenakan kedua belah pihak ingin kasus mereka lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Res Polres Kolaka, yang menjadi fasilitator mediasi, enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena harus menghadiri panggilan mendesak dari atasan. la hanya menyatakan bahwa kedua belah pihak akan melanjutkan proses hukum masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang hadir dalam mediasi tersebut. Informasi lebih lanjut akan diperbarui setelah konfirmasi dari pihak terkait.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *