
Jakarta | Mengenai kesulitan yang dihadapi rakyat kecil dalam membeli gas LPG 3 kg usai kebijakan Kementerian ESDM yang melarang pengecer menjual gas melon.
Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin sehingga mengintruksikan pengecer gas LPG 3 Kg dapat berjualan kembali.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali berjualan seperti biasa. Instruksi ini diberikan sambil menunggu proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan.
“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Selasa, (4/2/2025).
Untuk itu kata Dasco per hari ini, Prabowo meminta Kementerian ESDM pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali aturan pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg.
“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” jelasnya.
Meski nantinya para pengecer dihimbau untuk tidak menaikkan harga gas LPG 3 kg terlalu tinggi.
“Para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya harganya tidak melonjak,” pungkasnya.(*)